Oleh: beritajember | Desember 4, 2008

Waspadalah, Pengopolos BBM!

BERITAJEMBER, Jember—Fenomena penggunaan irek (oplosan minyak tanah plus oli) sebagai pengganti BBM jenis solar benar-benar sudah marak di masyarakat. Setelah menggebek beberapa tempat pengoplosan, kemarin polisi kembali menemukan dua tempat yang diindikasi kuat menjadi tempat pengoplosan mitan. Masing-masing di Desa Sumberkejayan Mayang dan di Desa Puger Kulon, Kecamatan Puger. Dari dua tempat tersebut, polisi mengamankan beberapa drum minyak tanah.

Informasi yang berhasil dihimpun, penggerebekan di Mayang dilakukan karena polisi memergoki kru angkutan truk yang membeli minyak tanah dalam jumlah cukup banyak.

Saat itu Suyoto, 49, dan Nur Hakim, sopir dan kernet truk asal Jajag, Banyuwangi membeli mitan dari tempat Pairan, 66, warga Krajan Sumberkejayan Mayang.

Siang itu, keduanya yang memuat kelapa dari Banyuwangi melintas di kawasan Mayang. Selanjutnya, keduanya mampir dan makan di warung milik Pairan. Tak haya makan, keduanya juga membeli minyak tanah kepada Pairan yang kebetulan juga seorang pengecer minyak tanah.

Saat itu Suyoto membeli 40 liter minyak tanah yang dimasukkan ke dalam jeriken. Mitan tersebut oleh Nur Hakim, kernet truk langsung dimasukkan ke dalam tanki truk. Saat itulah muncul polisi. Sopir dan kernet truk tersebut langsung diangkut ke Polres Jember untuk dimintai keterangan.

Pun demikian juga dengan Pairan, pemilik warung. Dia juga dibekuk dan dibawa ke Polres Jember. “Saya tidak ngoplos. Saya juga tidak tahu kalau minyak tanah itu akan dioplos dan dijadikan bahan bakar,” kata Pairan kepada polisi.

Sedangkan Suyoto di depan penyidik mengakui perbuatannya. Dia melakukan itu, karena takut kendaraannya tidak sampai di tempat tujuan. Sebab bahan bakar yang ada di tanki kendaraannya sudah menipis.

Terkait dengan masalah ini, Kanit Resmob Polres Jember Ipda Wahyu Sulistyo ketika dikonfirmasi menyatakan, apa yang dilakukan sopir truk itu telah melanggar peraturan. “Dalam aturan itu disebutkan, bahwa minyak tanah hanya digunakan sebagai konsumsi rumah tangga, bukan sebagai bahan bakar mesin kendaraan yang menjadi alat transportasi,” tuturnya kemarin.

Sementara itu, tim Polwil Besuki juga mengamankan Seneri, 60, warga Desa Puger Kulon, Kecamatan Puger. Pedagang minyak tanah itu diduga telah menyediakan minyak tanah sebagai bahan oplosan irek untuk mesin perahu para nelayan. Polisi dari polwil itu juga juga mengamankan beberapa drum minyak tanah milik Seneri.

Indikasi adanya penyimpangan fungsi minyak tanah itu menyusul laporan dari masyarakat. Bahwa beberapa hari terakhir, minyak tanah di daerah Puger sulit didapatkan. Hal ini terjadi karena minyak tanah itu dibeli oleh nelayan untuk dijadikan bahan bakar saat melaut.

Praktik pengoplosan irek itu terbongkar saat anggota polisi yang tidak sengaja mendapati seorang nelayan tengah mengoplos mitan dengan oli.

Saat itu, juga pengecer mitan itu juga diamankan untuk dimintai keterangan. “Namun dia bukan tersangka dan di penjual hanya kami mintai keterangan saja,” kata seorang petugas di lokasi penggerebekan kemarin. [jawapos.cm]


Tinggalkan komentar

Kategori