Oleh: beritajember | Maret 5, 2008

Jangan Pilih Anggota DPRD Jember Doyan Mangkir!

kim-dprd1BERITAJEMBER, Jember– Calon pemilih di Jember harus kritis terhadap calon anggota legislatifnya. Salah satunya, jangan pilih anggota DPRD Jember yang sering mangkir dalam persidangan DPRD. Dengan tidak memilih mereka dalam Pemilu 2009, setidaknya menjadi hukuman atas kinerjanya yang memble.

Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember mengungkap jumlah anggota DPRD Jember yang sering bolos menjelang pemilihan legislatif 9 April 2009. Dari catatan BK, ada sekitar 11 anggota DPRD yang sering tidak hadir dalam beberapa sidang paripurna dan rapat lainnya.

“Dari catatan saya, ada sekitar 25 persen anggota DPRD yang sering tidak hadir dalam rapat,” kata Anis Hidayatullah, ketua BK DPRD Jember. Menurut Anis, sapaan karibnya, anggota DPRD yang sering membolos tersebut juga kerap tidak hadir dalam hearing panitia anggaran maupun panitia musyawarah.

Berdasar pantauan BK, membolosnya sebelas anggota DPRD Jember itu sudah terjadi sejak proses pengajuan calon anggota legislatif (caleg).

“Mulai proses pencalegan November 2008 sampai Februari 2009, mereka mulai tidak hadir,” tuturnya. Sayangnya, Anis tidak bersedia membeber nama-nama anggota DPRD yang kerap membolos itu.

Padahal, mulai November sampai Februari 2009, ada delapan kali rapat paripurna, dua rapat panitia anggaran, dan dua kali rapat panitia musyawarah. Belum termasuk rapat-rapat hearing tiap komisi.

Menurut dia, rata-rata anggota DPRD yang membolos itu beralasan ada tamu di rumah. “Alasannya selalu ada tamu. Mereka mengaku tidak bisa mengelak karena sebagai pengurus parpol,” imbuhnya. Padahal, sambung dia, urusan parpol bisa disiasati.

“Saya yakin, para tamu bisa mengerti. Ketika jadi DPRD, mereka wakil rakyat secara keseluruhan,” tegasnya. Setelah sekian kali diingatkan, ternyata sebelas anggota DPRD Jember tersebut masih kurang disiplin.

Hingga akhirnya, BK mengirimkan surat kepada pimpinan DPRD untuk memberikan teguran kepada anggotanya. “Surat teguran kepada anggota DPRD sudah ditanggapi pimpinan. Buktinya sudah ada teguran,” imbuhnya. Hanya saja, sampai saat ini belum banyak perubahan di DPRD Jember. “Masih saja ada anggota DPRD yang tidak disiplin,” ungkapnya.

Kini, BK masih menunggu tindakan lebih lanjut dari pimpinan DPRD Jember. Pasalnya, pimpinan dewan berjanji akan membahas lebih lanjut soal ketidakdisiplinan anggota DPRD Jember ini. “Kami masih menunggu pimpinan. Mereka janji akan mengumpulkan unsur pimpinan di DPRD,” ungkapnya.

Meski begitu, atas teguran pimpinan dewan ini ternyata tak semua anggota dewan menanggapi positif. Ketua Komisi A Abdul Ghafur justru merasa kecewa terhadap surat teguran pimpinan DPRD Jember ini. “Ini perlu dipertanyakan. Masak semua anggota diberikan teguran,” imbuhnya. Padahal, hanya sebagian anggota DPRD Jember yang tidak disiplin bertugas.

“Seharusnya pimpinan bisa membedakan anggota yang aktif atau tidak,” terangnya. Bila diperlukan, perlu ada reward bagi anggota dewan yang aktif dan ada punishment terhadap anggota DPRD yang tidak disiplin. Ini mengingat, anggota DPRD Jember digaji dengan uang rakyat.

Oleh: beritajember | Maret 4, 2008

Awas, Isu Sara Goyang Jember!

masjid-gerejaBERITAJEMBER, Jember– Isu suku agama, dan ras (Sara) mulai mengancam kabupaten Jember. Jika tak hati-hati, bisa menyulut polemik yang tak produktif. Aparat dan tokoh masyarakat didorong turut mendinginkan suasana Jember tetap kondusif dan menyelesaikannya dengan berpijak pada aturan main yang berlaku.

Hal ini terkait dengan tempat ibadah yang digunakan umat Kristen dan Katolik di empat lokasi berbeda diprotes warga. Gara-garanya, tempat tersebut belum mengantongi izin untuk dijadikan sarana tempat ibadah. Atas kenyataan itulah, Pemkab Jember dan DPRD Jember turun tangan.

Tempat ibadah yang diprotes warga tersebut berada di Desa Pecoro Kecamatan Rambipuji, Jalan Trunojoyo (dekat GNI, Red), dan dekat MAN 1 Jember. Bahkan, salah satu tempat ibadah tersebut menggunakan sebuah rumah di Dusun Curah Wungkal, Desa Pecoro, Kecamatan Rambipuji yang rencananya akan dirombak menjadi gereja.

Sudjak Hidayat, Kepala Bakesbanglinmas Pemkab Jember membenarkan adanya empat tempat ibadah yang diprotes warga tersebut. “Ada empat tempat yang diprotes,” tegas Sudjak.

Menurut dia, warga protes karena tempat ibadah yang digunakan belum ada izinnya. “Tapi ternyata tempat-tempat itu digunakan ibadah layaknya gereja,” katanya.

Atas kenyataan itulah, DPRD Jember akhirnya turun tangan untuk menelusuri keberadaan tempat ibadah tersebut. Bersama Pemkab Jember, DPRD pun membentuk tim verifikasi untuk menangani empat tempat ibadah yang diprotes warga tersebut.

“Dalam hearing yang digelar, kami sepakat ada tim yang terjun langsung ke lapangan,” ujar Madini Farouq, Ketua DPRD Jember. Dijelaskan, yang jadi perhatian utama dalam hearing tersebut adalah tempat ibadah yang ada di Desa Pecoro Rambipuji.

“Kami secara khusus membahas polemik tempat ibadah di Pecoro,” imbuhnya. Dengan turunnya tim verifikasi, kata dia, akan semakin jelas duduk persoalan sebenarnya.

Menurut dia, sebenarnya masalah tersebut sudah muncul sejak 1984 silam. Saat itu, rumah atas nama Kelik Musodo yang beralamat di Kaliwates dijadikan Kapel, tempat ibadah umat Khatolik.

Berulang kali, tempat itu hendak jadikan gereja, tapi selalu gagal. Ini lantaran, sebagian besar warga menolak berdirinya gereja di tengah komunitas muslim. Terlebih, pendirian gereja tidak sesuai dengan aturan. Upaya pendirian gereja sempat pula dilakukan Agustus 2008 lalu. Tetap warga tetap menolak karena dianggap tidak sesuai dengan SKB dua menteri.

Madini menambahkan, pihak DPRD Jember bukannya bermaksud menghalangi pendirian tempat ibadah. “Asal memenuhi aturan yang berlaku tidak akan dihalangi,” tegasnya.

Oleh: beritajember | Maret 3, 2008

Pro KaJi Desak Polda Usut Pemalsuan DPT

pilkada1BERITAJEMBER, Surabaya—Puluhan orang yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Demokrasi (Formasi) menggelar demontrasi di depan Markas Polda Jatim. Mereka menuntut Polda Jatim mengusut tuntas dugaan kasus pemalsuan daftar pemilih tetap (DPT) pada coblosan ulang Pilgub Jatim di Bangkalan dan Sampang.

“Kami meminta Polri mengusut tuntas kasus pemalsuan DPT pada Pilgub Jatim lalu,” ujar Andi Baso Juherman, Ketua Formasi saat melakukan orasi di depan Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Selasa (3/3/2009). Andi merasa heran dengan sikap Polda Jatim, tentang dicabutnya status tersangka Ketua KPUD Jatim Wahyudi Purnomo. “Jangan sampai polisi diintervensi oleh tangan-tangan kekuasaan. Polri harus menjalankan peran dan fungsinya. Polri harus lebih cermat terhadap penanganan kasus-kasus yang berdimensi politik sangat sensitif terhadap kondusifitas keamanan dan ketertiban,” tegasnya. Meski kondisi hujan, massa tetap menggelar aksinya dan membentangkan berbagai poster. Diantaranya bertuliskan ‘Polri Jangan Jilat Ludah Sendiri’, ‘Pencuri Ayam Aja Ditangkap, Masak Pemalsu DPT Dibiarkan’, serta ‘Dimana Keadilan yang Sebenarnya’. Setelah massa melakukan aksi berlangsung sekitar 1 jam, dan mendapatkan penjagaan ketat petugas kepolisian, penemo akhirnya membubarkan diri. Ketua KPUD Jatim Wahyudi Purnomo, sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu oleh mantan Kapolda Jatim Irjen Pol Herman S Sumawiredja. Namun, status itu kemudian dianulir Bareskrim Mabes Polri dan Kapolda Jatim Brigjen Pol Anton Bachrul Alam

Oleh: beritajember | Februari 26, 2008

Kampanye Anti PKB Muhaimin Marak

cak-imin-loyoBERITAJEMBER, Lumajang– “Sory Cak Imin Tanpo Gus Dur, Aku Ora Milih PKB.” Demikian bunyi stiker yang berisi ajakan memboikot PKB dalam pemilu legislatif mendatang di Lumajang. Selain ada gambar Cak Imin, panggilan akrab Muhaimin Iskandar, ketua DPP PKB, gambar dengan latar belakang warna hijau itu di bagian bawahnya terdapat tulisan Akar Rumput Keluarga Nahdiyin.

Anggota Panwaslu Lumajang Al Masudi menyatakan, stiker yang kini banyak beredar itu dikatagorikan kampanye hitam (black campaign). Panwaslu menemukan stiker-stiker itu di Desa Desa Pandanwangi dan Pandansari, Kecamatan Tempeh.

Stiker-stiker itu, lanjut dia, merupakan temuan Panwascam Tempeh. Pihaknya mengaku kaget ketika gambar-gambar tersebut mulai banyak ditempel di rumah-rumah maupun di tiang telepon dan listrik. Pasalnya, tindakan tersebut berpotensi menimbulkan konflik. “Apalagi, pemilu legsilatif tinggal hitungan hari,” katanya.

Stiker itu dikategorikan black campaign karena materi dalam stiker tersebut tergolong hasutan atau adu domba. Sehingga, sesuai dengan UU No 10 Tahun 2008 tentang Pemilu, kegiatan semacam itu dilarang.

Lebih rinci, Al Masudi menyebut pasal 84 huruf d yang melarang tindakan penghasutan dalam pemilu. “Intinya, dilarang menghasut serta mengadu domba dalam pelaksanaan pemilu,” tandasnya.

Sanksi pidananya diatur dalam pasal 270. Jika terbukti melakukan perbuatan seperti yang diatur dalam pasal 84 huruf d dikenai ancaman kurungan 6 bulan hingga 24 bulan serta denda uang minimal Rp 6 juta dan maksimal Rp 24 juta.

Meskipun demikian, karena kasus ini rentan konflik, dia memilih berkoordinasi dulu dengan instansi terkait. Untuk itu, dia meminta panwascam setempat untuk tidak bertindak dulu. “Kami koordinasi dengan polsek setempat,” imbuhnya.

Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPRD Lumajang Jauhari mengatakan, golongan putih (golput) menjadi hak setiap peribadi. Namun, dia menyayangkan jika pilihan golput dikampanyekan.

Menurut dia, muculnya beberapa stiker yang intinya mengajak orang tidak memilih PKB tak ubahnya mengampanyekan golput. Disamping itu, tindakan tersebut terang-terangan sebagai bentuk penggembosan terhadap partanya. “Kita sebenarnya satu rumpun, tak perlu saling menjatuhkan,” harapnya.

Meskipun demikian, dia mengaku tidak tahu siapa yang menyebar stiker tersebut. Namun, dia mengaku akan mencari tahu siapa yang menyebarkan stiker tersebut. Pihaknya juga akan koordinasi dengan pihak terkait.

Pasalnya, kata dia, jika dibiarkan, sedikit banyak akan mempengaruhi suara PKB dalam pemilu. Pihaknya sudah berkomunikasi dengan panwaslu. Hasilnya, Panwaslu Lumajang meminta PKL membuat laporan resmi secara tertulis.

H RA Djatmiko, Ketua DPC PKB Lumajang Pro Gus Dur (Muktamar Parung) mengatakan, pihaknya tidak tahu menahu tentang beredarnya stiker ajakan untuk tidak memilih PKB Cak Imin. “Bukan PKB Gus Dur yang menyebar stiker tersebut,” tegasnya.

Namun, lanjut dia, sebagai loyalis Gus Dur, pihaknya akan mengamankan sikap politik Gus Dur. Sayang dia enggan berkomentar suara pemilih PKB akan diarahkan kemana. “Yang jelas, kami tetap loyal kepada Gus Dur sebagai panutan kami,” tuturnya.

Dia juga menolak anggapan PKB akan merapat ke PDIP meskipun ada sinyal kedekatan PKB Pro Gus Dur kepada PDIP. “Itu (yang dekat) bukan Gus Dur, tapi Yenny,” jawabnya. [jawapos.com]

Oleh: beritajember | Februari 25, 2008

Edan! Cabe Rawit Rp 28 Ribu Sekilo

BERITAJEMBER, JemberĀ – Harga cabe rawit di pasaran melambung tinggi hingga menembus Rp 28 ribu per kilogram. Kenaikan harga ini sudah mulai dirasakan konsumen sejak satu bulan terakhir. Bila dihitung, kenaikan harga sudah terjadi untuk kali empat dalam sebulan ini, dari harga Rp 5 ribu hingga mencapai Rp 28 ribu.

“Harga cabe rawit tembus Rp 28 ribu. Sedangkan untuk cabe merah kisaran Rp 7 ribu,” kata Bu Tatik, salah satu pedagang yang ditemui Erje di Pasar Tanjung Jember, kemarin.

Dia memprediksi, beberapa hari ke depan, harga cabe rawit bisa tembus Rp 30 ribu per kilogram. “Sampai saat ini belum ada tanda-tanda menurun,” ujarnya. Tatik mengaku tak tahu mengapa harga cabe rawit melonjak begitu tinggi.

“Kalau harga kulakan naik, harga jual saya naikkan juga,” ungkapnya. Di saat harga cabe rawit melonjak, harga bebera jenis cabe lainnya stabil. Kenaikan harga cabe rawit ini tak hanya terjadi di Pasar Tanjung. Beberapa pasar juga menjual harga cabe rawit begitu tinggi. Seperti di Pasar Mangli, Rambipuji, Tanggul, dan Ambulu.

Tatik menambahkan, harga cabe pertengahan Februari lalu sebenarnya masih dalam kisaran Rp 16 ribu per kilogram. Bahkan akhir tahun 2008 lalu, hanya Rp 5 ribu per kilogram. Diperkirakan, harga cabe ini akan terus melonjak karena pasokan cabe rawit ke pasaran tidak terlalu banyak.

Menurut Pak Misnadi, salah satu pengepul cabe di Pasar Tanjung, harga cabe baru bisa diturunkan ketika membeli dalam jumlah besar. “Harga dari kami Rp 22 ribu, tapi itu untuk pembelian partai besar,” ungkapnya. Menurut dia, tingginya harga cabe rawit bisa saja terjadi karena stok tidak terlalu banyak.

Sementara itu, kenaikan harga ternyata juga terjadi untuk kebutuhan lainnya. Harga bawang merah impor, rata-rata di pasaran dijual Rp 12 ribu. “Sedangkan bawang merah lokal dalam kisaran Rp 7 ribu per kilogram. Kalau harga bawang merah relatif stabil,” ungkapnya.

Kenaikan harga juga terjadi untuk kebutuhan gula pasir dari harga Rp 6.200 menjadi Rp 7.200 per kilogram. “Untuk gula pasir naik Rp 1.000 per kilogram,” kata Pak Fauzan pedagang lainnya. Hanya harga tomat yang turun dari Rp 3 ribu menjadi Rp 1.500 per kilogram. “Stok tomat di sini melimpah,” imbuhnya

Oleh: beritajember | Februari 24, 2008

Panwaslu Jember Memble Tangani Caleg Nakal

BERITAJEMBER, Jember– Beda Jember dan Jakarta. Jika demo PKS awal Januari lalu dipersolakan oleh Panwaslu DKI, namun gambar caleg nampang di sekolah dibiarkan begitu saja. Alasannya, tidak foto caleg tersebut secara tegas menyebut dirinya sebagai caleg.

Para caleg punya akal panjang untuk melakukan kampanye tanpa takut disemprit panwaslu. Sejak beberapa waktu lalu, wall climbing SMAN 1 Arjasa dihiasi gambar Rendra Wirawan, anggota DPRD Jember dari PAN.

Gambar Rendra sangat mirip dengan gambar yang ada di baliho-baliho kampanyenya. Untuk diketahui, Rendra saat ini menjadi caleg DPRD Jatim dari PAN yang berangkat dari Dapil Jatim IV (Jember – Lumajang) nomor urut 1.

Latar belakang gambar Rendra yang ada di wall climbing pun didominasi warna biru, warna kebesaran PAN. Dia mengucapkan selamat dan sukses atas berdirinya Haga’s Wana (organisasi pecinta alam SMAN 1 Arjasa, Red) Wall Climbing. Di bawah namanya ada jabatan sebagai anggota DPRD Jember dan alumni SMAN 1 Arjasa.

Pejabat Sementara SMAN 1 Arjasa Tatang Prijanggono mengaku, dirinya belum mengetahui ada gambar Rendra yang terpasang di wall climbing yang terletak di halaman sekolah itu. Dia akan menanyakan hal itu kepada pembuat dan pemasang gambar caleg tersebut. “Seharusnya sekolah tidak boleh digunakan untuk kegiatan politik atau ada gambar caleg yang dipasang di sekolah,” katanya.

Dihubungi terpisah, Rendra menolak dikatakan gambar dirinya di wall climbing tersebut sebagai kampanye terselubung. “Masak itu dikatakan kampanye terselubung?” cetusnya sambil tertawa.

Dia menjelaskan, pihaknya sudah berkomitmen mendukung kegiatan Hega’s Wana. Karena, sebagai alumni SMAN 1 Arjasa, dirinya pernah menjadi pengurus Hega’s Wana. “Saya dibesarkan di sana. Saya membantu karena sekolah membutuhkan sarana kegiatan,” kelitnya.

Ketua Panwaslu Jember Agung Purwanto menyatakan, dirinya akan mengecek ke lapangan perihal adanya gambar Rendra di wall climbing SMAN 1 Arjasa. “Saya akan cek ke lapangan,” ujarnya saat dihubungi Erje tadi malam (23/2).

Sesuai ketentuan di UU No 10 Tahun 2008 tentang Pemilu dan Peraturan KPU No 19 Tahun 2008 yang mengatur soal kampanye, peserta pemilu dilarang memasang alat peraga di beberapa tempat, salah satunya sekolah. “Kalau ada nomor urut dan disebutkan sebagai caleg, jelas pelanggaran,” tegasnya.

Namun, jika tidak disebutkan sebagai caleg, Agung mengaku pihaknya agak kesulitan menjerat peserta pemilu dengan pidana pemilu. “Agak susah, unsur kampanye menjadi tak terpenuhi. Tapi tetap akan kami cek ke lapangan,” tegasnya lagi[jawapos.com]

Oleh: beritajember | Februari 23, 2008

Jember Keok Dibanding Banyuwangi Soal Perikanan

Pemerintah Kabupaten Jember harus banyak belajar dengan kabupaten tetangganya yaitu Banyuwangi, khususnya soal kepedulian terahdap nelayan.

Pasalnya Pemerintah Kabupaten memasang empat rumpon di perairan Jember. Jumlah ini masih kalah jauh dibandingkan dengan kabupaten Banyuwangi.

Rumpon merupakan alat pengumpul ikan yang diletakkan di areal zona tangkapan ikan. Di sekitar rumpon ikan akan berkumpul, karena dilengkapi dengan benda-benda yang bisa menarik ikan untuk berkumpul di sekitarnya. Dengan begitu, nelayan bisa melakukan pemancingan ikan dalam waktu yang cukup lama dengan hasil yang lebih banyak.

Di Jember, rumpon dimanfaatkan nelayan berperahu sekoci dan payang, yang umumnya nelayan ikan tuna. Sementara di Kabupaten Banyuwangi, teknologi rumpon ini sudah dikembangkan cukup banyak. Tak heran bila hasil tangkapan di kabupaten tersebut lebih besar jumlahnya dibandingkan dengan Jember.

Kepala Bidang Perikanan dan Kelautan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Jember, Mahfud Affandi, mengatakan, sarana dan prasarana penangkapan ikan nelayan Jember masih tradisional.

Sulit mengubah kebiasaan nelayan dari sistem berburu menjadi sistem memanen ikan. Sistem berburu ikan, ungkap Mahfud, identik dengan penggunaan cara-cara tradisional. misalnya penggunaan perahu jukung yang hanya dilengkapi teknologi sederhana dan tradisi one day fishing.

Sedangkan penggunaan kapal sekoci yang dilengkapi alat penentu ordinat zona tangkapan, teknologi rumpon, pukat cincin serta peta fishing grounding, sangat lekat dengan pengembangan teknologi maju di lautan. Penggunaan teknologi modern tersebut umumnya telah digunakan oleh daerah-daerah yang telah maju dalam bidang pelayaran dan penangkapan ikan.

Penggunaan peralatan modern selain menghemat bahan bakar juga menjamin efisiensi waktu serta meningkatnya hasil tangkapan ikan. “Selama ini para nelayan di Puger tiap hari pergi ke laut sehingga banyak menghabiskan bahan bakar setiap harinya. Kalau menggunakan teknologi rumpon selain ikan akan mudah didapat, nelayan bisa bertahan di tengah lautan hingga seminggu,” katanya.

Secara umum, lanjutnya, para nelayan jukung melakukan pelayaran kurang dari 40 mil dari garis pantai. Tak pelak, jumlah tangkapannya pun tak terlalu besar. Padahal, ikan permukaan yang bermigrasi dari satu tempat ke lainnya kerap berada di tengah lautan yang berjarak lebih dari 40 mil dari garis pantai.

“Kalau di Kabupaten Banyuwangi, selain telah mengembangkan teknologi rumpon. Mereka juga menggunakan alat tangkap berupa pukat harimau (semacam jaring). Tapi pemanfaatan pukat harimau di Jember kurang bisa diterima oleh nelayan, dan kalau dipaksakan akan rawan,” tutur Mahfud [beritajatim.com]

Oleh: beritajember | Desember 9, 2008

BBM Langka di Jember!

BERITAJEMBER, Jember—Turunnya harga premium belum bisa dinikmati oleh semua masyarakat, bahkan cenderung menyusahkan. Selain langka, harga premium di tingkat eceran juga terus naik. Jika dua hari lalu ada pengecer yang menjual Rp 7.000 kali ini ada yang lebih edan dan menjualnya Rp 8.000 per botol.

“Saya jual Rp 8000 per botol, carinya yang sulit. Di sini rata-rata segitu harganya,” kata Suyani, salah seorang pemilik pangkalan bensin eceran di Desa Balung Kidul, Kecamatan Balung.

Tingginya harga itu, karena untuk mendapatkan bensin harus antri hingga berjam-jam. Bahkan pengalaman terakhir, dia harus antri mulai sore hingga menjelang pagi. Bahkan dari para pemilik bensin eceran juga ada yang tidak kebagian. Akhirnya harus menungu, kirian kendaraan pengangkut bensin datang ke Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU).

“Dari pada pulang, mendingan di sini saja menunggu kiriman bensin dating. Jadi nanti bisa mendapat nomor urut awal,” kata Mustasyar, salah seorang pemilik pangkalan bensin eceran di Gumukmas saat ditemui di depan SPBU Balung Lor, Balung.

Tampaknya Mustasyar, tidak sendirian. Minggu malam itu dia bersama dengan beberapa orang. Mereka menaruh jeriken di depan SPBU. Kemudian mereka bolak balik, ngantre. Tampaknya antrian ini menjadi pemandagangan hampir di sebagian SPBU di Jember . Ketika malam tiba, SPBU itu penuh dengan warga yang mengantre. Bahkan sampai siang kemarin, antrian panjang masih ditemui di sejumlah SPBU.

Seperti SPBU di Ambulu, Balung Kidul, Balung Lor, Jambearum, Jubung, Pecoro. Bahkan siang kemarin SPBU Mangli sudah memasang papan ‘Bensin Habis.

Tak pelak, banyak para pemilik kendaran bingung dan harus balik kanan. Selain itu, banyak pemilik kendaraan yang susah di jalan. Pasalnya saat stok bensinnya menipis, mereka langsung menyerbu SPBU. Namun begitu sampai mereka harus kecewa karena bensin habis. “Kalau sudah begitu, berapa pun harganya tetap dibeli. Karena bensin di SPBU tidak ada. Kemudian kalau ada, antrinya sangat panjang. Saya sudah nuntun motor sudah jauh,” kata Hasan, warga Jenggawah saat ditemui mengisi bensin di pangkalan bensin eceran di Jubung. [jawapos.com]

Oleh: beritajember | Desember 5, 2008

Petani Jember, Beli Pupuk via Kupon

Pemkab Jember saat ini tengah mematangkan formulasi distribusi tertutup pupuk bersubsidi pada 2009. Salah satunya adalah dengan membagikan kupon pupuk kepada petani yang lahannya telah masuk dalam RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok) kelompok tani.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Penanaman Modal (Disperindag PM) Jember Hariyanto menjelaskan, pemerintah pusat telah menetapkan sistem distribusi pupuk pada 2009 dengan pola tertutup. “Artinya, pupuk disalurkan berjenjang dari produsen sampai kios resmi langsung kepada kelompok tani. Selanjutnya, kelompok tani meneruskan ke anggotanya,” ujarnya kepada Erje kemarin (4/12).

Untuk mendukung pola distribusi tertutup ini, lanjut dia, dinas pertanian tanaman pangan dan ketahanan pangan (disperta KP) telah memulai pendataan RDKK. RDKK disusun oleh kelompok tani untuk mengetahui luas hamparan dan kebutuhan pupuk anggotanya selama setahun.

Setelah kebutuhan pupuk selama setahun diketahui, sambung dia, pemkab mengajukan usulan ke pemerintah. Sejauh ini tidak ada jaminan semua usulan daerah akan dipenuhi oleh pemerintah pusat.

Namun, kata dia, setelah kuota pupuk ditetapkan dan dimulai penyaluran, maka pupuk disalurkan dari pabrik ke distributor. Lalu, distributor ke kios resmi yang membawahi kelompok tani. “Selanjutnya, kios menyalurkannya ke kelompok tani dan kelompok tani ke anggotanya,” tuturnya.

Dengan demikian, kata dia, petani yang RDKK-nya telah masuk ke kios A, misalnya, maka petani tersebut tidak bisa membeli pupuk di luar kios A. Sistem ini untuk memudahkan pengawasan distribusi.

“Kios bisa mendeteksi apakah petani itu anggota kelompok tani yang jadi tanggung jawabnya atau tidak. Begitu pula petani bisa mengontrol kios jika ada penyelewengan, pasti ketahuan karena jumlahnya kurang,” paparnya.

Sehingga, petani tidak bisa lagi membeli pupuk sembarangan. Begitu pula kios, tidak bisa menjual pupuk secara bebas kepada semua petani. “Kami yakin sistem ini akan mempermudah pengendalian dan pengawasan penyaluran pupuk,” tegasnya. Untuk mendapatkan jatah pupuknya, petani cukup menunjukkan kupon yang dimilikinya ke kios.

Tetapi, Hariyanto mengaku, telah mendapat laporan bahwa sistem ini membuat sebagian petani harus mengeluarkan biaya ekstra. Pada sebagian kasus, petani yang hendak bergabung dalam kelompok tani dikenakan biaya tertentu. “Jumlahnya berapa saya belum jelas. Tapi sudah ada yang lapor ke saya seperti itu,” tandasnya.

Begitu pula kios. Karena kios harus membawahi RDKK kelompok tani, maka terbuka peluang bagi kelompok tani untuk “pasang tarif” pada kios yang hendak mendapat RDKK. “Hal inilah yang harus diantisipasi,” sambung Hariyanto.

Asisten II Pemkab Jember Edy Budi Susilo mengatakan, distribusi pupuk tertutup mengharuskan petani bergabung dalam RDKK. Tujuannya agar kebutuhan pupuk pada hamparannya sudah disetor ke pemerintah. “Bagi yang tidak masuk RDKK, petani tersebut tidak berhak mendapat pupuk bersubsidi,” tegasnya. [jawapos.com]

Oleh: beritajember | Desember 4, 2008

Waspadalah, Pengopolos BBM!

BERITAJEMBER, Jember—Fenomena penggunaan irek (oplosan minyak tanah plus oli) sebagai pengganti BBM jenis solar benar-benar sudah marak di masyarakat. Setelah menggebek beberapa tempat pengoplosan, kemarin polisi kembali menemukan dua tempat yang diindikasi kuat menjadi tempat pengoplosan mitan. Masing-masing di Desa Sumberkejayan Mayang dan di Desa Puger Kulon, Kecamatan Puger. Dari dua tempat tersebut, polisi mengamankan beberapa drum minyak tanah.

Informasi yang berhasil dihimpun, penggerebekan di Mayang dilakukan karena polisi memergoki kru angkutan truk yang membeli minyak tanah dalam jumlah cukup banyak.

Saat itu Suyoto, 49, dan Nur Hakim, sopir dan kernet truk asal Jajag, Banyuwangi membeli mitan dari tempat Pairan, 66, warga Krajan Sumberkejayan Mayang.

Siang itu, keduanya yang memuat kelapa dari Banyuwangi melintas di kawasan Mayang. Selanjutnya, keduanya mampir dan makan di warung milik Pairan. Tak haya makan, keduanya juga membeli minyak tanah kepada Pairan yang kebetulan juga seorang pengecer minyak tanah.

Saat itu Suyoto membeli 40 liter minyak tanah yang dimasukkan ke dalam jeriken. Mitan tersebut oleh Nur Hakim, kernet truk langsung dimasukkan ke dalam tanki truk. Saat itulah muncul polisi. Sopir dan kernet truk tersebut langsung diangkut ke Polres Jember untuk dimintai keterangan.

Pun demikian juga dengan Pairan, pemilik warung. Dia juga dibekuk dan dibawa ke Polres Jember. “Saya tidak ngoplos. Saya juga tidak tahu kalau minyak tanah itu akan dioplos dan dijadikan bahan bakar,” kata Pairan kepada polisi.

Sedangkan Suyoto di depan penyidik mengakui perbuatannya. Dia melakukan itu, karena takut kendaraannya tidak sampai di tempat tujuan. Sebab bahan bakar yang ada di tanki kendaraannya sudah menipis.

Terkait dengan masalah ini, Kanit Resmob Polres Jember Ipda Wahyu Sulistyo ketika dikonfirmasi menyatakan, apa yang dilakukan sopir truk itu telah melanggar peraturan. “Dalam aturan itu disebutkan, bahwa minyak tanah hanya digunakan sebagai konsumsi rumah tangga, bukan sebagai bahan bakar mesin kendaraan yang menjadi alat transportasi,” tuturnya kemarin.

Sementara itu, tim Polwil Besuki juga mengamankan Seneri, 60, warga Desa Puger Kulon, Kecamatan Puger. Pedagang minyak tanah itu diduga telah menyediakan minyak tanah sebagai bahan oplosan irek untuk mesin perahu para nelayan. Polisi dari polwil itu juga juga mengamankan beberapa drum minyak tanah milik Seneri.

Indikasi adanya penyimpangan fungsi minyak tanah itu menyusul laporan dari masyarakat. Bahwa beberapa hari terakhir, minyak tanah di daerah Puger sulit didapatkan. Hal ini terjadi karena minyak tanah itu dibeli oleh nelayan untuk dijadikan bahan bakar saat melaut.

Praktik pengoplosan irek itu terbongkar saat anggota polisi yang tidak sengaja mendapati seorang nelayan tengah mengoplos mitan dengan oli.

Saat itu, juga pengecer mitan itu juga diamankan untuk dimintai keterangan. “Namun dia bukan tersangka dan di penjual hanya kami mintai keterangan saja,” kata seorang petugas di lokasi penggerebekan kemarin. [jawapos.cm]

Older Posts »

Kategori