BERITAJEMBER, Jember– Calon pemilih di Jember harus kritis terhadap calon anggota legislatifnya. Salah satunya, jangan pilih anggota DPRD Jember yang sering mangkir dalam persidangan DPRD. Dengan tidak memilih mereka dalam Pemilu 2009, setidaknya menjadi hukuman atas kinerjanya yang memble.
Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember mengungkap jumlah anggota DPRD Jember yang sering bolos menjelang pemilihan legislatif 9 April 2009. Dari catatan BK, ada sekitar 11 anggota DPRD yang sering tidak hadir dalam beberapa sidang paripurna dan rapat lainnya.
“Dari catatan saya, ada sekitar 25 persen anggota DPRD yang sering tidak hadir dalam rapat,” kata Anis Hidayatullah, ketua BK DPRD Jember. Menurut Anis, sapaan karibnya, anggota DPRD yang sering membolos tersebut juga kerap tidak hadir dalam hearing panitia anggaran maupun panitia musyawarah.
Berdasar pantauan BK, membolosnya sebelas anggota DPRD Jember itu sudah terjadi sejak proses pengajuan calon anggota legislatif (caleg).
“Mulai proses pencalegan November 2008 sampai Februari 2009, mereka mulai tidak hadir,” tuturnya. Sayangnya, Anis tidak bersedia membeber nama-nama anggota DPRD yang kerap membolos itu.
Padahal, mulai November sampai Februari 2009, ada delapan kali rapat paripurna, dua rapat panitia anggaran, dan dua kali rapat panitia musyawarah. Belum termasuk rapat-rapat hearing tiap komisi.
Menurut dia, rata-rata anggota DPRD yang membolos itu beralasan ada tamu di rumah. “Alasannya selalu ada tamu. Mereka mengaku tidak bisa mengelak karena sebagai pengurus parpol,” imbuhnya. Padahal, sambung dia, urusan parpol bisa disiasati.
“Saya yakin, para tamu bisa mengerti. Ketika jadi DPRD, mereka wakil rakyat secara keseluruhan,” tegasnya. Setelah sekian kali diingatkan, ternyata sebelas anggota DPRD Jember tersebut masih kurang disiplin.
Hingga akhirnya, BK mengirimkan surat kepada pimpinan DPRD untuk memberikan teguran kepada anggotanya. “Surat teguran kepada anggota DPRD sudah ditanggapi pimpinan. Buktinya sudah ada teguran,” imbuhnya. Hanya saja, sampai saat ini belum banyak perubahan di DPRD Jember. “Masih saja ada anggota DPRD yang tidak disiplin,” ungkapnya.
Kini, BK masih menunggu tindakan lebih lanjut dari pimpinan DPRD Jember. Pasalnya, pimpinan dewan berjanji akan membahas lebih lanjut soal ketidakdisiplinan anggota DPRD Jember ini. “Kami masih menunggu pimpinan. Mereka janji akan mengumpulkan unsur pimpinan di DPRD,” ungkapnya.
Meski begitu, atas teguran pimpinan dewan ini ternyata tak semua anggota dewan menanggapi positif. Ketua Komisi A Abdul Ghafur justru merasa kecewa terhadap surat teguran pimpinan DPRD Jember ini. “Ini perlu dipertanyakan. Masak semua anggota diberikan teguran,” imbuhnya. Padahal, hanya sebagian anggota DPRD Jember yang tidak disiplin bertugas.
“Seharusnya pimpinan bisa membedakan anggota yang aktif atau tidak,” terangnya. Bila diperlukan, perlu ada reward bagi anggota dewan yang aktif dan ada punishment terhadap anggota DPRD yang tidak disiplin. Ini mengingat, anggota DPRD Jember digaji dengan uang rakyat.